Minggu, 23 Agu 2026 11:19 WIB

Oknum Sekdes di Probolinggo Digerebek di Hotel Diduga Wikwik bersama Istri Orang

Gambar ilustrasi pengrebekan oknum perangkat desa diduga selingkuh dengan istri orang di sebuah hotel
Gambar ilustrasi pengrebekan oknum perangkat desa diduga selingkuh dengan istri orang di sebuah hotel

PROBOLINGGO,BeritaProbolinggo.com - Jagat maya di Kabupaten Probolinggo dihebohkan dengan beredarnya video penggerebekan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum perangkat Desa Muneng.

Oknum sekretaris desa (sekdes) berinisial T tersebut kedapatan berada di dalam satu kamar hotel di kawasan wilayah kademangan  bersama seorang wanita yang diduga merupakan istri sah warga Desa Muneng namun belum diketahui waktu pengrebekan tersebut.

Video penggerebekan yang diunggah oleh akun TikTok @Jos itu dengan cepat menyebar luas di tengah masyarakat.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton lebih dari 100 ribu kali tayangan dan dibanjiri ratusan komentar dari warganet.

Kronologi Penggerebekan
Aksi penggerebekan ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga wanita yang membuntuti gerak-gerik mereka hingga ke lokasi hotel.

Suami bersama kerabat wanita tersebut, dengan didampingi petugas keamanan setempat, kemudian mendatangi kamar hotel yang dimaksud. Di dalam kamar, mereka mendapati keduanya berada bersama, yang akhirnya memicu penggerebekan.

Reaksi Warganet
Beredarnya video viral ini mendapat beragam kecaman dan komentar pedas dari warganet, di antaranya:

@mama nya azka: "Ini mah pak carik desa ku, sih ceweknya ibu teman ku, gak nyangka."

@Cpl: "Pejabat desa ae koyok ngene."

@@ Eka Oyi': "Hmmmm.... lagi-lagi kok perselingkuhan para perangkat desa... ASN... kok gak malu dg jabatannya... & seragam coklatnya... berpangkat kok berzina..."

Tanggapan Pemerintah

Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengaku belum mengetahui informasi maupun laporan resmi terkait peristiwa itu.

"Saya masih belum tahu dan masih belum ada laporan Ya kita tunggu laporan dari kades dan camatnya..

Dari laporan itu akan kita dalami sesuai aturan yang berlaku

Perangkat desa kewenangannya ada di Kadesnya, yang mengangkat dan yang memberhentikan tetapi rekom tetap dari Camatnya," terang Ugas. Minggu ( 23/08)

Sementara itu, Camat Sumberasih saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, Agus Setijono Camat Sumberasih saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pihaknya juga belum mengetahui informasi tersebut.

"Mohon waktu saya belum dapat info yang valid, karena saya baru keluar dari rumah sakit," singkatnya.

Editor : Redaksi