BeritaProbolinggo.com - DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (14/8/2026).
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, Wakil Ketua DPRD Shanty Wilujeng, Wali Kota dr. Aminuddin, dan Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari.
Penetapan tepat waktu ini ditargetkan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sehingga belanja daerah dapat terealisasi mulai 1 September 2026.
Program Prioritas P-APBD 2026
Kesejahteraan Guru: Percepatan skema pemberian honorarium bagi tenaga pendidik Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Infrastruktur Jalan: Penanganan jalan rusak berat, termasuk wilayah selatan dan proyek percontohan sepanjang 200 meter di Jalan Cokroaminoto.
Keamanan Publik: Pengadaan ratusan unit CCTV untuk memperkuat pemantauan wilayah dan layanan tanggap darurat Meteor 112.
Setelah penandatanganan ini, dokumen KUA-PPAS P-APBD 2026 diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sebelum dilanjutkan ke pembahasan Raperda hingga pengesahan final.
Editor : Redaksi