Minggu, 20 Sep 2026 07:12 WIB

PJS Probolinggo Kawal Kasus Intimidasi Jurnalis, Desak Polisi Usut Tuntas

Pihak Pro Jurnalismedia Siber (PJS) meminta kepada kapolres untuk menjadikan kasus ini atensi.
Pihak Pro Jurnalismedia Siber (PJS) meminta kepada kapolres untuk menjadikan kasus ini atensi.

PROBOLINGGO,BeritaProbolinggo.com - Kasus dugaan intimidasi terhadap profesi jurnalis yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo kembali berlanjut. 

Ida Y, selaku pelapor, mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (26/8).

Ida Y menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi undangan klarifikasi dan pemeriksaan terkait laporan yang telah ia layangkan sebelumnya terhadap oknum Kepala Bagian (Kabag) Umum.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari penyidik terkait laporan saya sebelumnya mengenai oknum kabag umum atas dugaan intimidasi terhadap profesi jurnalis," ujar Ida Y saat ditemui di Mapolres Probolinggo Kota.

Ia mengungkapkan bahwa proses hukum atas laporan tersebut saat ini masih terus berjalan di tahap penyelidikan dan belum sepenuhnya selesai. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menyerahkan seluruh proses penanganan perkara ini kepada prosedur hukum yang berlaku di kepolisian.

Terkait langkah penyelesaian ke depan, Ida Y menyatakan bahwa dirinya terbuka terhadap kemungkinan penyelesaian damai atau restorative justice, dengan catatan pihak terlapor menunjukkan iktikad baik secara terbuka di hadapan pihak kepolisian.

"Tergantung, kalau dia minta maaf, termasuk kepada profesi kita, serta mengakui kesalahannya secara terbuka di depan polisi, pasti saya akan memaafkan," ungkapnya.

Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tetap harus berjalan secara transparan dan ditindaklanjuti secara tegas.

Hal tersebut penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, baik terhadap insan pers maupun masyarakat luas.

"Harapannya tentu kondisi ini harus transparan dan segera ditindaklanjuti, biar ini tidak terjadi di kemudian hari untuk rekan-rekan media maupun masyarakat yang lain," pungkasnya.

Sementara jajaran pengurus DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Probolinggo mendampingi anggotanya yang memenuhi panggilan pihak kepolisian di Polres Probolinggo Kota terkait kasus dugaan intimidasi yang menimpa seorang jurnalis.

Ketua DPC PJS Kota Probolinggo, M Hisbullah Huda, menyatakan bahwa pihaknya merespons tegas permasalahan ini agar diusut secara terang-benderang. 

Langkah tersebut diambil guna menjaga marwah dan kehormatan profesi jurnalis sesuai dengan Undang-Undang Pers.

"Kami cukup merespons bahwa ini harus terang-benderang, sehingga profesi kami tidak dicampur adukan dan dihormati sesuai dengan undang-undang pers," ujar M Hisbullah Huda saat ditemui di Mapolres Probolinggo Kota.

Pihaknya hadir untuk memberikan pendampingan penuh agar proses hukum berjalan cepat, tuntas, serta transparan.

PJS Kota Probolinggo juga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas apabila penanganannya dinilai berlarut-larut.

"Kita tetap akan terus kawal sampai ini tuntas, terang-benderang masalahnya," tegasnya.

Selain itu, pihak PJS juga menyoroti jika terdapat keterlibatan unsur pejabat dalam kasus ini.

Menurutnya, aturan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terlebih jika pelanggaran atau intimidasi tersebut dilakukan oleh pihak yang seharusnya memahami regulasi.

"Apalagi pejabat. Jadi saya sebagai penggiat aktivis meminta kepada kapolres untuk menjadikan kasus ini atensi, supaya lebih selesai," pungkasnya.

Editor : Redaksi