Sabtu, 03 Okt 2026 16:30 WIB

Pergantian Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo Dipersoalkan, Gus Nur Minta Tunjukkan SK

PROBOLINGGO – Pergantian struktur DPC Partai Gerindra Kota Probolinggo mulai memunculkan tanda tanya.

Klaim bahwa posisi sekretaris dan bendahara telah berganti ternyata belum sepenuhnya diterima oleh pengurus lama.

Sorotan terutama mengarah pada dasar administrasi pergantian tersebut. Pengurus baru menyebut perubahan telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. 

Namun, mantan Sekretaris DPC Gerindra Kota Probolinggo, Nur Fathur Rahman Efendi atau Gus Nur, mengaku belum pernah melihat SK tersebut.

“SK-nya mana?” menjadi pertanyaan yang dilontarkan Gus Nur terkait pergantian dirinya dari posisi sekretaris DPC Gerindra Kota Probolinggo. Sabtu (03/10).

Informasi yang beredar menyebutkan, posisi sekretaris kini ditempati Ryadlus Sholihin Firdaus.

Sementara posisi bendahara yang sebelumnya dijabat Umi Zubaidah disebut berganti kepada Endang Irawati.

Ryadlus membenarkan adanya perubahan tersebut. Ia menyatakan pergantian telah mendapatkan pengesahan dari DPP Gerindra.

Menurut Ryadlus, proses perubahan struktur merupakan bagian dari mekanisme internal partai. Usulan disebut berasal dari DPD untuk kemudian disahkan oleh DPP dengan sepengetahuan Ketua DPC Gerindra Kota Probolinggo, dr. Aminuddin.

“Ini hal wajar di Partai Gerindra. Kita harus selalu siap ditaruh dan ditempatkan di mana saja, satu komando,” ujar Ryadlus.

Ia juga membantah adanya persoalan atau konflik internal di balik perubahan struktur tersebut. Ryadlus menegaskan bahwa jajaran Gerindra Kota Probolinggo tetap solid.

Namun, keterangan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari Gus Nur. Ia mengaku tidak pernah menerima atau melihat secara langsung dokumen yang disebut sebagai dasar pergantian.

Bagi Gus Nur, persoalannya bukan semata-mata soal pergantian jabatan, melainkan bagaimana proses organisasi tersebut dilakukan dan disampaikan kepada jajaran pengurus.

Ia mempertanyakan mengapa perubahan struktur bisa diketahui pengurus melalui informasi yang beredar, tanpa terlebih dahulu ada komunikasi atau rapat organisasi.

“Semestinya sekelas partai penguasa ada tahapan yang harus dilakukan, setidaknya ada rapat untuk menyusun struktur perubahan. Bukan tahu-tahu berubah.

Jika pergantian tersebut memang telah disahkan DPP, di mana SK yang menjadi dasar perubahan struktur DPC Gerindra Kota Probolinggo tersebut?" pungkasnya.

Editor : Redaksi