PROBOLINGGO,BeritaProbolinggo.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan memperketat prosedur penerimaan warga binaan baru melalui pemeriksaan HIV.
Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya deteksi dini sekaligus pemantauan kondisi kesehatan tahanan sejak hari pertama mereka masuk ke lingkungan Rutan, Senin (21/9).
Baca juga: Penemuan Jenazah Lansia di Ladang Tebu Liprak Wetan, Banyuanyar Probolinggo
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kraksaan, Trias Widigdo, menegaskan bahwa skrining kesehatan ini adalah elemen krusial dalam standar pelayanan awal.
“Pemeriksaan HIV menjadi salah satu langkah deteksi dini untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan.
Baca juga: Tabrak Lari di Probolinggo, Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit
Dengan pemeriksaan sejak awal, kondisi kesehatan dapat dipantau dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan, tentunya dengan tetap menjaga kerahasiaan serta hak setiap tahanan,” ujar Trias.
Pelaksanaan skrining ini ditangani langsung oleh tenaga kesehatan internal dengan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Baca juga: Investigasi Tempo Ungkap Dugaan Jual Beli Pita Cukai Ilegal yang Seret Politikus Golkar Misbakhun
Prosesnya berlandaskan pada prinsip kerahasiaan medis, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak-hak asasi tahanan.
Melalui langkah preventif ini, Rutan Kraksaan berkomitmen untuk mendeteksi masalah kesehatan secara dini, mencegah penularan penyakit guna menciptakan lingkungan Rutan yang sehat, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, responsif, profesional, dan berkualitas demi mendukung proses pembinaan yang optimal.
Editor : Redaksi