Dari total penerima, 186 orang memperoleh pengurangan sebagian masa pidana (Remisi Umum I), sementara 1 orang langsung dinyatakan bebas (Remisi Umum II). Penye
Dari total penerima, 186 orang memperoleh pengurangan sebagian masa pidana (Remisi Umum I), sementara 1 orang langsung dinyatakan bebas (Remisi Umum II). Penye