Probolinggo - Polemik terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai perhatian dari kalangan tokoh muda dan pengusaha di Kota Probolinggo.
Mereka menyayangkan polemik tersebut terus menjadi perdebatan di ruang publik dan mengimbau masyarakat agar menyikapinya secara bijak dengan mengedepankan fakta, objektivitas, serta penghormatan terhadap proses hukum.
Tokoh muda Probolinggo, Andi Firmansyah, menilai polemik yang menyeret nama Wakil Presiden tersebut perlu disikapi secara proporsional.
Menurutnya, perdebatan di ruang publik sebaiknya tidak berkembang menjadi penghakiman sebelum seluruh persoalan memperoleh kejelasan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, kita harus tetap mengedepankan fakta dan menghormati proses yang berlaku.
Jangan sampai polemik yang belum tuntas justru memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Andi juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi Gibran untuk menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden.
Di sisi lain, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang transparan dan dapat diverifikasi tetap perlu dihormati.
Sementara itu, pengusaha muda Kota Probolinggo, Eko Febrianto dan Bunda Lia Acp, menyoroti pentingnya menjaga situasi politik agar tetap kondusif.
Menurutnya, polemik politik yang berkepanjangan dikhawatirkan dapat mengalihkan perhatian masyarakat dari agenda pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan.
“Sebagai masyarakat, kita perlu bersikap dewasa dalam menyikapi isu politik. Berikan ruang bagi proses klarifikasi dan jangan mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Yang terpenting, stabilitas dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian,” jelasnya.
Eko menambahkan, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik perlu disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan data dan fakta, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, dukungan terhadap Gibran dalam menjalankan tugas kenegaraan dapat berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam perdebatan yang berlarut-larut, melainkan tetap mengutamakan persatuan, kejelasan informasi, dan kepentingan bangsa.
“Dukungan terhadap jalannya pemerintahan dan keterbukaan informasi bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.
Masyarakat tetap berhak mendapatkan informasi yang jelas, sekaligus menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.
Editor : Redaksi