PROBOLINGGO, Nganjuk - Konferensi Daerah (Konferda) DPD GMNI Jawa Timur yang diselenggarakan di Nganjuk pada 6 September 2026 diwarnai kericuhan dan aksi kekerasan akibat dugaan intervensi partai politik dalam proses pencalonan kepengurusan.
Ketegangan bermula dari peredaran Surat Rekomendasi Nomor: 01/SR/DPC.GMNI-MALANGRAYA/IX/2026 yang mencalonkan Mohammad Kelvin Arisudin Akbar, S.H. dan Michael Purnomo, S.H. sebagai Ketua dan Sekretaris DPD GMNI Jatim.
Dokumen tersebut menuai protes keras karena ditandatangani oleh Danang Prawito, S.H. selaku Sekretaris DPC GMNI Malang Raya, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung.
Situasi forum semakin memanas setelah kader menemukan adanya penerbitan SK ganda dari DPP GMNI yang dinilai memuluskan posisi pengurus partai politik di dalam tubuh organisasi mahasiswa.
Penolakan secara terbuka kemudian disuarakan oleh DPC GMNI Jember yang menilai tindakan tersebut mencederai independensi organisasi dan AD/ART GMNI.
Alih-alih mendapatkan ruang dialog, interupsi kritis dari DPC GMNI Jember berujung pada tindakan represif.
Ketua DPC GMNI Jember mengalami penganiayaan fisik dan diusir secara paksa dari arena Konferda oleh sekelompok orang yang diduga berupaya mengamankan jalannya sidang. Peristiwa ini memicu kecaman luas karena dinilai mencoreng marwah dan nilai-nilai demokrasi internal gerakan mahasiswa.
Editor : Redaksi