Minggu, 20 Sep 2026 08:17 WIB

Transisi Baliho ke Videotron di Probolinggo: Tantangan Baru Pelaku Usaha Lokal

Sebenarnya ini sudah putus lama, kalau nggak salah sejak 2018 sudah tidak boleh lagi di median jalan ini,"terang dr Aminudin.
Sebenarnya ini sudah putus lama, kalau nggak salah sejak 2018 sudah tidak boleh lagi di median jalan ini,"terang dr Aminudin.

PROBOLINGGO - Transisi dari baliho konvensional ke videotron di Kota Probolinggo membawa pergeseran yang cukup signifikan bagi para pengusaha penyedia jasa baliho dan percetakan lokal. 

Di satu sisi, kebijakan ini memaksa mereka untuk melakukan transformasi bisnis secara total, sementara di sisi lain, peralihan ini membuka peluang baru sekaligus tantangan finansial yang tidak kecil di tengah upaya pemerintah menata ruang publik.

Pemerintah Kota Probolinggo mengambil langkah tegas ini selaras dengan instruksi Presiden terkait program Indonesia Asri untuk menertibkan baliho serta spanduk liar di median jalan yang mengganggu estetika kota. 

Sebenarnya, aturan pelarangan pemasangan baliho di media jalan sudah berlaku sejak tahun 2018. 

"Sebenarnya ini sudah putus lama, kalau nggak salah sejak 2018 sudah tidak boleh lagi di median jalan ini,"ujar Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin

Kendati demikian, tantangan terbesar yang diakui oleh pemerintah daerah adalah bagaimana menyediakan sarana pengganti bagi pihak-pihak yang membutuhkan media promosi, sosialisasi, maupun kegiatan publik. 

"Cuma masalahnya menggantikan posisi mereka untuk melakukan promosi atau melakukan sosialisasi, ini yang masih belum tercover. 

Makanya kita sedang membangun, kalau nggak salah sekitar lima nanti di perubahan ini, videotron di beberapa titik," imbuhnya.

Meskipun pada tahap awal jumlah titik yang akan dibangun masih jauh dari kebutuhan ideal perkotaan yang mencapai sekitar 30 titik, pemerintah secara bertahap akan memprioritaskan lokasi strategis agar tidak mengganggu keindahan kota. 

Jika fasilitas videotron ini sudah terbangun secara optimal, praktik pemasangan baliho kain, spanduk, maupun banner manual di pinggir jalan secara bertahap akan dihilangkan demi menciptakan wajah Kota Probolinggo yang lebih modern dan bebas dari polusi visual.

Bagi pengusaha baliho konvensional, kebijakan ini berdampak langsung pada ancaman penurunan omset secara drastis.

Selama bertahun-tahun, mayoritas pendapatan mereka bertumpu pada pencetakan spanduk kain, baliho kayu, dan banner vinyl yang berbiaya produksi relatif murah. 

Dari sisi investasi modal, terjadi jurang pemisah yang cukup lebar; pengusaha yang terbiasa dengan modal operasional rendah kini harus berhadapan dengan ekosistem digital yang membutuhkan perangkat keras mahal, penguasaan teknologi visual, hingga manajemen konten. 

Hal ini berisiko meminggirkan pengusaha skala kecil yang tidak memiliki cukup modal untuk beralih menjadi penyedia jasa periklanan digital.

Namun, di sisi lain, fasilitas videotron yang nantinya dapat dimanfaatkan secara fleksibel oleh partai politik, kegiatan sosial, maupun dunia usaha ini dapat menjadi momentum evolusi bisnis. 

Pengusaha lokal yang dulunya menjual media fisik dituntut untuk bertransformasi menjadi penyedia jasa desain grafis bergerak (motion graphic) atau konten digital.

Kendati demikian, tantangan krusial bagi pengusaha adalah akses dan struktur tarif sewa. 

Jika tarif sewa 30 titik videotron milik Pemkot nantinya dipatok tinggi atau dikuasai oleh korporasi besar, pengusaha lokal dan UMKM akan kesulitan bersaing. 

Oleh karena itu, Pemkot Probolinggo perlu merumuskan skema transisi yang adil seperti melibatkan pengusaha baliho lokal dalam ekosistem pengelolaan videotron agar estetika tata kota tercapai tanpa harus mematikan mata pencaharian para pelaku usaha lokal.

Editor : Redaksi