Jumat, 02 Okt 2026 13:38 WIB

Jejak Kasus Perselingkuhan di Probolinggo, dari Viral di Medsos hingga Berujung Maut

Foto hanya ilustrasi jejak kasus perselingkuhan di Probolinggo
Foto hanya ilustrasi jejak kasus perselingkuhan di Probolinggo

PROBOLINGGO - Perselingkuhan menjadi salah satu persoalan rumah tangga yang beberapa kali mencuat di Kabupaten maupun Kota Probolinggo dalam beberapa tahun terakhir. 

Sejumlah kasus bahkan viral di media sosial dan pemberitaan karena melibatkan tokoh publik, penggerebekan pasangan, hingga berujung tindak kekerasan dan pembunuhan.

Berikut sejumlah kasus yang sempat menjadi perhatian publik.

2020, tudingan perselingkuhan Ketua DPRD periode 2019 - 2024 hingga kasus di ruang publik

Pada awal 2020, publik Probolinggo dihebohkan unggahan di media sosial yang menuding Ketua DPRD tersebut, memiliki wanita idaman lain.

Unggahan yang disebut berasal dari akun istrinya itu menyebut adanya pertemuan di sebuah hotel di Surabaya. Namun, ketua DPRD membantah membuat unggahan tersebut dan menyebut akun istrinya diretas.

Kasus lain terjadi pada tahun yang sama ketika seorang guru TK berinisial NS dan seorang pria beristri berinisial HN diamankan Satpol PP di Taman Maramis. Keduanya disebut melakukan perbuatan asusila di sebuah gazebo.

HN disebut mengakui hubungan tersebut sebagai “cinta terlarang”. Kasus itu kemudian menjadi perhatian setelah aktivitas pasangan di ruang publik kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Masih pada 2020, isu perselingkuhan juga dikaitkan dengan kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria bernama Sahabon di Kecamatan Wonomerto. Polisi menyelidiki kasus tersebut, sementara keterangan perangkat desa menyebut korban pernah terlibat hubungan dengan istri orang.

2021, dipergoki di kamar kos hingga kekerasan akibat kecemburuan

Pada April 2021, seorang pria berinisial SW dipergoki sedang bersama istri orang di sebuah kamar kos di kawasan Kebonsari Kulon, Kota Probolinggo.

Suami perempuan tersebut kemudian menghajar SW hingga mengalami luka. Warga selanjutnya melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Beberapa bulan kemudian, kasus lain yang jauh lebih serius terjadi di Kecamatan Tongas. Seorang suami membakar istri dan anak tirinya.

Dalam pemeriksaan, pelaku menyebut rasa cemburu dan dugaan adanya pria lain dalam kehidupan istrinya sebagai bagian dari konflik rumah tangga. Namun, dugaan perselingkuhan tersebut perlu dibedakan dari fakta hukum mengenai tindak kekerasannya.

2023, dugaan perselingkuhan berujung pembunuhan

Memasuki 2023, kasus perselingkuhan kembali dikaitkan dengan tindak kriminal berat.

Seorang karyawan PDAM Probolinggo, Dony Lukmana, tewas dibunuh Abdul Manan. Polisi menyebut kecemburuan menjadi motif pembunuhan. Pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya.

Kasus lain terjadi pada September 2023. Seorang perempuan bernama Aryati tewas dibacok setelah terjadi konflik yang melibatkan suaminya, Bambang, dan pria bernama Buasan.

Dalam pemberitaan, Bambang mengaku istrinya berselingkuh. Hubungan rumah tangga tersebut juga disebut rumit karena melibatkan pernikahan siri.

2024, tudingan melibatkan kepala desa

Pada Februari 2024, dugaan perselingkuhan kembali menjadi perhatian publik setelah seorang pria bernama Yopie Dwi Sulak mengaku memergoki istri sirinya bersama Kepala Desa Bulu, Dimas Eko Romadhoni.

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi laporan polisi terkait dugaan penganiayaan.

Namun, tudingan perselingkuhan dibantah oleh Dimas maupun Jessica. Keduanya menyatakan pertemuan tersebut berkaitan dengan urusan bisnis.

Kasus berbeda muncul pada November 2024 ketika sejumlah warga mendatangi Balai Desa Dungun, Kecamatan Tongas. Mereka memprotes kepala desa setempat terkait dugaan merayu istri orang.

Perkara tersebut dilaporkan kepada kepolisian. Karena masih berupa dugaan dan laporan, status hukumnya perlu dibedakan dari perkara yang telah memperoleh pembuktian di pengadilan.

2025, kembali berujung kematian

Pada April 2025, Dwi Nurtikki Damayanti ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Probolinggo. Polisi kemudian menangkap suaminya, Didik, di Bali.

Dalam penyidikan, polisi menyebut kecemburuan karena dugaan perselingkuhan menjadi motif pembunuhan. Pasangan tersebut diketahui masih berstatus suami-istri, meski sedang pisah ranjang.

Beberapa bulan kemudian, kisah berbeda muncul di media sosial. Seorang perempuan asal Probolinggo dengan nama samaran “Mawar” mengaku memergoki suaminya bersama perempuan lain di sebuah gerai Mie Gacoan.

Kisah tersebut viral setelah dibagikan melalui media sosial. Perempuan tersebut mengaku sudah beberapa kali memaafkan perselingkuhan suaminya dan saat kejadian sedang dalam kondisi hamil.

Dari isu rumah tangga menjadi persoalan publik

Rentetan kasus tersebut menunjukkan bagaimana isu perselingkuhan dapat berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih luas ketika masuk ke ruang publik dan media sosial.

Dalam sejumlah kasus, perselingkuhan hanya menjadi konflik rumah tangga. Namun pada kasus lain, tudingan atau kecemburuan justru berkembang menjadi penganiayaan hingga pembunuhan.

Di sisi lain, tidak semua tudingan perselingkuhan yang beredar di media sosial dapat langsung dianggap sebagai fakta. Beberapa pihak yang dituduh membantah hubungan tersebut dan memberikan versi berbeda mengenai peristiwa yang terjadi.

Karena itu, informasi mengenai dugaan perselingkuhan perlu ditempatkan secara hati-hati, terutama ketika menyangkut nama seseorang, reputasi, dan proses hukum yang masih berjalan.

Fenomena tersebut juga memperlihatkan besarnya peran media sosial dalam membuat persoalan pribadi menjadi konsumsi publik.

Sebuah unggahan yang awalnya hanya ditujukan kepada lingkaran tertentu dapat menyebar luas dalam hitungan jam dan kemudian berkembang menjadi pemberitaan.

Bagi masyarakat, kasus-kasus tersebut menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga sebaiknya tidak diselesaikan dengan kekerasan. 

Sementara bagi media, setiap informasi mengenai dugaan perselingkuhan tetap perlu diverifikasi dan disajikan dengan prinsip praduga tak bersalah.

Editor : Redaksi