PROBOLINGGO - Menjelang gelar perkara kasus dugaan pembunuhan di Mapolres Probolinggo Kota, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum menggelar konsolidasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan murni berdasarkan fakta di lapangan tanpa intervensi pihak mana pun.
Baca juga: Pengendara Ugal-ugalan di Probolinggo Diamankan Polres Probolinggo Kota
Gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB tersebut menjadi sorotan keluarga korban. Mereka berharap agenda ini menjadi forum pengujian fakta, alat bukti, dan keterangan saksi secara profesional guna menghindari potensi rekayasa hukum.
“Kami berharap gelar perkara dilakukan secara profesional, terbuka, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada. Jangan sampai ada kepentingan pihak tertentu yang memengaruhi penanganan perkara,” tegas perwakilan keluarga, Jumat.
Kuasa hukum keluarga korban, Suliadi, S.H., bersama rekan sejawatnya, Damoanto, S.H., menyatakan bahwa konsolidasi ini penting untuk menyatukan informasi agar seluruh temuan keluarga dapat disampaikan secara utuh kepada penyidik.
Menurut Suliadi, keluarga tidak menuntut perlakuan khusus, melainkan keadilan yang proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Sapi Diduga Hasil Curian Ditemukan Terikat di Stasiun Leces Probolinggo
“Yang kami inginkan sederhana, proses hukum berjalan sesuai fakta. Apa yang diketahui keluarga akan kami sampaikan apa adanya. Kami tidak ingin perkara ini diarahkan oleh kepentingan di luar fakta dan alat bukti,” ujar Suliadi.
Ia menambahkan, pihaknya sangat menghormati kewenangan penyidik, namun memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk terus mengawal jalannya proses penyidikan.
“Kalau ada fakta, sampaikan sebagai fakta. Kalau ada bukti, uji buktinya. Jangan membuat kesimpulan sebelum seluruh fakta diperiksa,” timpal Damoanto, S.H.
Baca juga: Rutan Kraksaan Optimalkan Layanan Kesehatan, Tahanan Baru Wajib Jalani Skrining HIV
Pihak keluarga yang diwakili Husen, Sholeha, dan Suci—berharap gelar perkara ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan evaluasi nyata terhadap konstruksi hukum berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang sah.
Hingga proses pemeriksaan selesai, keluarga korban bersama tim kuasa hukum berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini secara tertib demi terciptanya keadilan yang seutuhnya.
Editor : Redaksi