Pengendara Ugal-ugalan di Probolinggo Diamankan Polres Probolinggo Kota

Reporter : Redaksi

PROBOLINGGO - Puluhan seniman yang tergabung dalam kelompok kesenian tradisional Bantengan di Kota Probolinggo mendatangi kantor kepolisian. 

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk protes atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan mengandung informasi tidak benar (hoaks).

Baca juga: Sapi Diduga Hasil Curian  Ditemukan Terikat di Stasiun Leces Probolinggo

Sebelum melangkah ke ranah hukum, massa sempat berencana mendatangi kediaman oknum wartawan yang menulis berita negatif tersebut untuk meminta klarifikasi langsung. 

Namun, rencana itu dibatalkan demi menghindari gesekan, dan paguyuban memilih menempuh jalur hukum serta mediasi resmi.

Pihak paguyuban menilai pemberitaan tersebut tidak objektif dan diduga sarat kepentingan pribadi, mengingat oknum wartawan yang bersangkutan dikabarkan memiliki masalah personal dengan salah satu pengurus Sanggar Seni Bantengan. 

Baca juga: Rutan Kraksaan Optimalkan Layanan Kesehatan, Tahanan Baru Wajib Jalani Skrining HIV

Merasa dirugikan, mereka awalnya meminta kepolisian sektor (Polsek) setempat untuk memfasilitasi mediasi. Namun, upaya tersebut gagal terlaksana karena oknum wartawan yang bersangkutan berhalangan hadir akibat sibuk dengan kegiatan lain.

Tidak puas dengan hasil tersebut, perwakilan paguyuban akhirnya memutuskan untuk melanjutkan langkah hukum yang lebih serius. 

Mereka mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Baca juga: Penemuan Jenazah Lansia di Ladang Tebu Liprak Wetan, Banyuanyar Probolinggo

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional agar tidak ada pihak yang sewenang-wenang merusak nama baik kebudayaan dan kesenian lokal," ujar Vita, selaku koordinator Sanggar Seni Satrio Sukmo Sejati Kota Probolinggo.

Hingga saat ini, proses pelaporan serta pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian masih terus berjalan. Para seniman berharap keadilan dapat ditegakkan demi menjaga marwah kesenian tradisional di Probolinggo.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru