BeritaProbolinggo.com - DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (14/8/2026).
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, Wakil Ketua DPRD Shanty Wilujeng, Wali Kota dr. Aminuddin, dan Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Raih Predikat Pelayanan Publik Prima Kategori A
Penetapan tepat waktu ini ditargetkan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sehingga belanja daerah dapat terealisasi mulai 1 September 2026.
Program Prioritas P-APBD 2026
Kesejahteraan Guru: Percepatan skema pemberian honorarium bagi tenaga pendidik Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Infrastruktur Jalan: Penanganan jalan rusak berat, termasuk wilayah selatan dan proyek percontohan sepanjang 200 meter di Jalan Cokroaminoto.
Keamanan Publik: Pengadaan ratusan unit CCTV untuk memperkuat pemantauan wilayah dan layanan tanggap darurat Meteor 112.
Setelah penandatanganan ini, dokumen KUA-PPAS P-APBD 2026 diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sebelum dilanjutkan ke pembahasan Raperda hingga pengesahan final.
Editor : Redaksi