PROBOLINGGO - Nama politikus senior Partai Golkar yang juga legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Pasuruan-Probolinggo, Muhammad Misbakun, terseret dalam pusaran investigasi media nasional Tempoterkait dugaan praktik perdagangan pita cukai ilegal.
Merujuk ulasan yang disiarkan melalui kanal YouTube Bocor Alus Tempo (12/09), tim investigasi menemukan dugaan keterlibatan sang Ketua Komisi XI DPR RI tersebut berdasarkan pengakuan seorang pengusaha rokok asal Jawa Timur.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Bekuk 3 Pengedar Sabu, 56 Paket Barang Bukti Disita
Narasumber itu mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan pertemuan tatap muka dengan Misbakun di sebuah hotel mewah di Jakarta sekitar dua tahun lalu.
Dalam perjumpaan yang sarat kepentingan bisnis tersebut, mengemuka penawaran khusus terkait pengurusan fasilitas pita cukai.
Pengusaha rokok itu kemudian diarahkan agar berkoordinasi secara langsung dengan tenaga ahli yang melekat pada sang politikus guna memuluskan transaksi lanjutan.
Baca juga: Kronologi Lengkap dan Dampak Psikologis Kasus Salah Tuduh Parfum di Probolinggo
Jaringan perantara tersebut diduga mematok persyaratan kuota yang tidak sedikit. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pihak tenaga ahli menawarkan transaksi pita cukai dengan minimum pembelian sebanyak 100 rim setiap bulannya.
Angka banderol yang dipatok pun terbilang fantastis, yakni mencapai Rp60 juta per rim untuk pasokan pita cukai yang belakangan dicurigai menyimpang dari ketentuan resmi kepabeanan.
Indikasi keterlibatan lingkaran terdekat ini kian diperkuat oleh sejumlah bukti digital berupa rekaman percakapan serta rekam jejak transaksi keuangan. Bukti-bukti tersebut secara langsung mengerucut pada staf ahli yang terafiliasi dengan sang legislator di Senayan.
Baca juga: Aliansi LSM : Rumput Stadion Bayuangga Baru Perbaikan , kok Mau dirusak lagi?
Kendati temuan investigasi ini menyangkut dugaan pelanggaran hukum berskala masif yang merugikan keuangan negara, upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh jurnalis Tempo di Kompleks Parlemen justru bertepuk sebelah tangan.
Misbakun memilih untuk bungkam dan enggan memberikan penjelasan resmi, bahkan secara tegas menolak penyerahan surat fisik serta daftar pertanyaan investigatif yang disodorkan kepadanya.
Editor : Redaksi